Memelihara Momentum Capaian Positif Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Sumber: www.voaindonesia.com |
Hendaknya momentum tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Pengetahuan terhadap para napi korupsi yang bersaing untuk menjadi anggota legislatif diharapkan mampu memberikan pertimbangan bagi pemilih.
Seperti dirilis Transperency International Indonesia (TII), sebuah
badan dunia pemerhati upaya pemberantasan korupsi, pada Selasa (29/1/2019), Indeks
Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami peningkatan ke posisi ke-89 dari 180
negara pada 2018. Capaian itu naik tujuh peringkat dari sebelumnya pada 2017 Indonesia
berada pada posisi ke-96.
Skor IPK Indonesia juga mengalami kenaikan satu poin menjadi
38 dari sekala 0-100 setelah stagnan di skor 37 sejak 2016. Meski menunjukkan
tren perkembangan yang positif, Indonesia masih berada di bawah Singapura,
Malaysia, India, dan China dengan skor 85, 47, 41, dan 39.
Meski demikian, tren positif tersebut sepatutnya mendapatkan
apresiasi dari masyarakat. Bahkan, Penasihat senior di U4 Pusat Sumber Daya
Anti-Korupsi David Aled Williams sebagaimana dikutip South China Morning Post pada
Selasa menganggap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menunjukkan kinerja yang
baik.
Bak capaian tersebut bersambut, KPU (Komisi Pemilihan Umum)
menyatakan bakal menyampaikan kepada masyarakat para calon anggota legislatif
yang mantan koruptor. Lebih tepatnya, masyarakat akan diberikan informasi
terkait dengan siapa-siapa calon legislatif yang terbukti melakukan tindakan
korupsi dan berstatus mantan napi (narapidana).
Momentum itu menjadi sangat istimewa. Mengingat, capaian
positif dan tekad bersama memberangus tindakan korupsi telah ditunjukkan
pemerintah. Salah satunya melalui komitmen yang ditunjukkan oleh KPU.
Hendaknya momentum tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan
baik oleh masyarakat Indonesia untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan
korupsi. Pengetahuan terhadap para napi korupsi yang bersaing untuk menjadi
anggota legislatif diharapkan mampu memberikan pertimbangan bagi pemilih.
Lebih tepatnya, masyarakat diharapkan benar-benar melek
terhadap profil para calon. Bukan sengaja menutup mata karena upaya yang tidak
baik dilakukan oleh para calon atau partainya. Komitmen secara bersama-sama
untuk menyadari atas ancaman nyata dari korupsi hendaknya terus ditumbuhkan.
Pada akhirnya, rakyat yang menentukan jika calon itu layak
dan tidak layak karena pernah tersangkut kasus korupsi. Di sisi lain, para
calon legislatif lainnya bakal berpikir dua kali untuk akan melakukan tindakan
yang menyalahi hukum. Tepatnya, bila tak
ingin masa depan keanggotaan legislatifnya tidak ingin mandek ke depan. Diharapkan,
hal itu menjadi bagian dari sanksi sosial terhadap para pelaku korupsi di
Indonesia. Terutama dalam bagian upaya mengurangi, bahkan menyudahi, tindakan
korupsi di Indonesia.
Sementara itu, masyarakat diharapkan terus memberikan
dukungan. Caranya, misalnya, tidak memilih wakilnya di parlemen orang-orang
yang pernah terlibat korupsi. Sebab, awal kebijakan pembolehan calon legislative
berstatus koruptor juga mengalami perdebatan. Banyak pihak yang menolak,
termasuk yang mempermasalahkannya dengan dalih hak berdemokrasin bagi setiap orang.
Pada akhirnya, undang-undang membolehkan para mantan napi
korupsi maju dalam pilihan anggota legislatif. Embel-embelnya, tak menyalahi
hak setiap orang untuk berpolitik dan menyerahkan seutuhnya kepada masyarakat. Bila tak
layak karena pernah korupsi, masyarakat tak perlu memilihnya, dan tak perlu
mencoblosnya.
Karena itu, masyarakat diharapkan benar-benar memanfaatkan momentum itu untuk menjadikan Indonesia kian baik. Khususnya perihal tindakan
korupsi. Momentum kesesuaian langkah pemberantasan korupsi melalui KPU itu hendaknya dimanfaatkan
dengan baik. Terutama melalui pemilihan anggota legislatif secara serentak
se-Indonesia pada April tahun ini, 2019. Dan, semoga hal itu mampu memberikan
teror kepada para oknum yang hendak melakukan korupsi. Kita semua berharap
korupsi segera enyah dari bumi pertiwi, negara Indonesia yang kita cintai ini. (*)
Komentar
Posting Komentar
Salam kenal 😊 Terima kasih sudah berkomentar. Sering-sering mengecek postingan terbaru dari www.omahloretan.blogspot.com yaa 😊