Surat Edaran Warga Agustus-an untuk RT

Guyub Rukun Agawe Santoso

Bagi sebagian masyarakat, momen Agustus merupakan bulan istimewa dibanding bulan-bulan yang lain. Hal itu disebabkan  bulan tersebut adalah bulan diproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepatnya 71 tahun silam. Akibatnya, segenap warga dari lingkup kecil hingga besar bersiap-siap dengan cara masing-masing menyambut bulan kemerdekaan itu. Tidak terkecuali masyarakat lingkup kecil, yaitu RT. 

Dalam tingkatan pemerintahan, lingkup RT adalah lingkup terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia. Karena berada di lingkup paling kecil, RT memiliki tugas yang sangat berat meski terlihat sederhana. Misalnya, saat diterbitkan aturan maupun program baru dari pemerintah pusat. RT cenderung menjadi jujukan, baik dari keinginan warga untuk tahu maupun kritikan. Akibatnya, RT mendapat respon langsung dari setiap produk yang diterbitkan pemerintah pusat. 
Dalam upaya menyambut peringatan kemerdekaan, RT pun demikian. Masing-masing RT akan mengalami kesulitan dan kemudahan masing-masing. Ada yang memang berkeinginan mengadakan kegiatan. Juga ada yang tak terlalu merespon kegiatan Agustus-an. Semua bermacam-macam. 

Namun, sebagai masyarakat yang baik, masyarakat hendaknya meluangkan waktu untuk sekadar merenungi arti kemerdakaan maupun ikut merayakan. Misalnya, tasyakuran, bersih desa, hingga lomba-lomba. Hal tersebut dilakukan bukan tanpa sebuah alasan. Sebab, hal itu memiliki nilai masing-masing. Di antaranya, pertama, lomba-lomba untuk meng-guyub-kan masyarakat. Kedua, tasyakuran bentuk syukur terhadap Tuhan yang maha esa. Ketiga, bersih desa agar masyarakat senantiasa betah tinggal dilingkungannya masing-masing. Untuk melaksanakan hal tersebut, beberapa cara dapat dilakukan. Misalnya, memberitahu melalui mulut maupun melalui surat. Berikut adalah beberapa format surat RT yang pernah diterbitkan di RT tempat saya tinggal, yaitu RT 03 RW 07 Babadan Wlingi Blitar. Berikut contoh-contohnya:





RUKUN TETANGGA 03 RUKUN WARGA 07

”GUYUB RUKUN AGAWE SANTOSO"
KELURAHAN BABADAN
KECAMATAN WLINGI KABUPATEN BLITAR

 

                      Babadan, 28 Juli 2016
Nomor : A.05/RT03/RW07/VII/2016 
Sifat     : Penting                                             
Perihal : IMBAUAN
       K E P A D A
Yth. Bpk/ Ibu/ Sdr : Semua Warga                 
    RT 03/ Rw 07
         di tempat

Assalamu alaikum Wr. Wb
Menindaklanjuti imbauan Pemerintah melalui musyawarah Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Kelurahan Babadan tertanggal 27 Juli 2016 dan usulan warga terkait kebersihan lingkungan dalam menyambut peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, maka melalui surat ini, kami beritahukan kepada segenap warga RT/03 RW/07 untuk melaksanakan:
1.    Bersih Lingkungan pada Minggu 31 Juli 2016 pukul 07.00-selesai bertempat di jalan Papringan Etan depan rumah Bpk. Asmungi, sepanjang jalan depan rumah Bpk. Mat Muklas, sepanjang jalan depan Masjid At- Tauhid, dan sepanjang jalan depan rumah Bpk. Maryono/ Mbolo.
2.    Pengecatan pagar dirumahnya masing-masing berwarna biru-putih (kondisional).
3.    Pemasangan umbul-umbul mulai tanggal 1-31 Agustus 2016.
4.    Pemasangan bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai 15­-20 Agustus 2016.
5.    Penggalian dana kegiatan PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional) menyusul.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu alaikum Wr. Wb
   Babadan, 28 Juli 2016                     

Pengurus RT/03 RW/07



Tomin Hadi

Komentar